Dinas Kesehatan Singkawang menetapkan Demam Berdarah sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal itu mengacu pada meningkatkanya kasus DBD beberapa waktu belakangan.
“Kita sudah sampaikan ke Wali Kota mengenai hal ini. Sebab status KLB harus di SK kan,“ kata Kadiskes Ahmad Kismed kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (16/10).
Kismed menjelaskan, lonjakan kasus DBD terjadi pada minggu ke 36 atau awal September. Jumlahnya hingga tiga kali lipat.
“Minggu ke 35 ada lima kasus. Lalu di minggu 36 ada 14 kasus dan di minggu 37 ada 17 kasus,“ paparnya.
Penetapan KLB ini pernah terjadi pada 2009 bahkan se Kalbar. Hal ini, menunjukkan adanya siklus lima tahunan DBD di kota ini. “Pada 2009 angka kita mencapai 942 dengan kematian 10. Tahun berikutnya kasus menurun hingga terjadi lonjakan kembali di tahun ini," katanya.
Kadiskes menjelaskan, dilihat dari kelompok umur, anak-anak di usia lima hingga 15 tahun berada di jumlah teratas, 97 disusul anak usia satu hingga lima tahun dengan jumlah 67. “90 persen yang terkena DBD itu anak-anak. Di usia ini mereka memang rentan karena daya tahan tubuh tak sekuat orang dewasa,“jelasnya.
Sumber : Tribune Pontianak
0 komentar:
Posting Komentar